Senin, 14 November 2011

Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Ini Punya Anak

Berita Indonesia - Nur (29), seorang perempuan korban pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota polisi di Pekanbaru pada delapan tahun silam, menuntut keadilan agar kasus yang menimpanya diusut tuntas.

"Saya sudah melaporkan ke polisi sejak delapan tahun lalu, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan," kata Nur kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (14/11/2011).

Ia mengisahkan, kejadian pemerkosaan terjadi pada tanggal 31 Desember 2003. Nur saat itu masih berumur 21 tahun dan baru tiba di Pekanbaru sebagai perantau dari Padang, Sumatera Barat.

Ia mengaku bertemu dengan seorang polisi yang menjadi pelaku pemerkosaan di Simpang Pasar Arengka, Pekanbaru. Menurut dia, pelaku berseragam lengkap dan berinisial Bg. "Waktu itu saya bertanya untuk mencari kerja dan ia berjanji akan menunjukkannya," ujar Nur.

Menurut Nur, pihaknya masih bersikap hati-hati dan mengikuti oknum polisi itu dengan angkutan kota, sedangkan pelaku saat itu menggunakan sepeda motor.

Ia mengikuti pelaku hingga sampai ke sebuah rumah indekos di daerah Sidomulyo. Namun, tiba-tiba ia dibekap oleh dua orang tak dikenal dan diseret masuk ke sebuah kamar di lantai dua rumah itu.

"Cobalah teriak, nanti saya tembak. Pistol ini ada pelurunya," kata Nur, menirukan perkataan oknum polisi Bg saat menodongkan pistol dalam kejadian itu.

Menurut dia, pemerkosaan yang terjadi di kamar itu melibatkan empat orang, termasuk oknum polisi Bg. Tiga pelaku lainnya merupakan orang tak dikenal. "Saya berkali-kali diperkosa sampai akhirnya hamil," katanya.

Nur mengatakan, saat itu ia berhasil kabur dan melapor ke pos polisi tak jauh dari tempat kejadian. Namun, saat itu seorang polisi jaga bernama Apz seperti tak serius menanggapi laporannya.

"Ia menulis laporan saya hanya di selembar kertas dengan pena, dan malah meminta celana dalam saya yang berlumur darah sebagai barang bukti. Ketika saya tunjukkan tempat pemerkosaan, ia juga tak memeriksanya sampai ke dalam," ujarnya.

Nur mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru hingga Polda Riau.

Terakhir kali ia menanyakan kasus itu ke Propam Polresta Pekanbaru pada bulan Mei 2011, tetapi tidak ada tanggapan yang jelas.

"Saya sudah melapor ke mana-mana, tapi kenapa belum ada kejelasan juga. Saya minta ganti rugi, pelaku seharusnya dipenjara karena telah merusak hidup dan badan saya," ujar Nur sambil berlinang air mata.

Ia mengatakan, bayi hasil pemerkosaan yang dikandungnya kini masih hidup dan dirawat keluarganya di Padang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar